Gentong.Desa.ID - Mentari pagi yang begitu cerah, di sertai senyum sumringah peserta PTSL Desa Gentong yang telah lama menanti legalitas hak kepemilikan tanah mereka. Masyarakat Gentong yang mendapatkan undangan penyerahan sertifikat masal / PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) berbondong - bondong menuju halaman Kantor Desa Gentong, rabu (21/12).
Priyo Prayitno, selaku Kepala Desa Gentong turut bahagia apa yang menjadi harapan Masyarakat Desa Gentong satu persatu dapat tewujud sesuai dengan janjinya pada saat kampanye mencalonkan diri sebagai Kepala Desa. "Alhamdulillah, kali ini adalah penyerahan sertifikat masal / PTSL yang kedua kalinya. Mengingat sertifikat merupakan bukti hak legalitas kepemikikan tanah yang sangat berharga oleh masyarakat. Pada penyerahan kedua ini ada sejumlah 1.345 buah sertifikat yang akan di serahkan pada Warga Desa Gentong" ujar beliau di sela - sela sambutanya.
Turut hadir dalam acara tersebut Muspika Paron dan juga Kepala BPN Kabupaten Ngawi. Muhammad Fatan Fahir selaku Kepala BPN Ngawi menyerahkan langsung sertifikat tersebut secara simbolis, tak lupa ia berpesan kepada masyarakat bahwa untuk menjaga dan merawat baik-baik buku sertifikat tersebut. "Dengan adanya sertifikat, masyarakat memperoleh legalitas secara hukum akan kepemilikan tanah tersebut, baik luas maupun batas - batas sudah ada di buku tersebut. Dan dapat di gunakan untuk jaminan penambahan modal usaha, namun harus di ukur kemampuan. Agar sertifikat tanah tersebut tidak berpindah tangan" pungkas beliau di akhir sambutanya.