Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan Negara yang sangat penting dalam menunjang kelancaran pembangunan Nasional.
Selasa (20/02) Pemerintah Desa Gentong Kecamatan Paron melakukan start awal dalam pendistribusian SPPT PBB-P2 Tahun 2023. Priyo Prayitno (kades) di sela-sela kesibukanya ia menuturkan, kami Pemerintah Desa Gentong melakukan pendistribusian SPPT PBB-P2 di awal tahun. Jadi ketika PBB-P2 sudah jadi dari Badan Keuangan kami segera mendistribusikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk optimalisasi masyarakat dalam pembayaran PBB-P2. Karena pajak merupakan suatu kewajiban yang harus di bayarkan oleh masyarakat.
Pada tahun 2023 jumlah baku PBB-P2 Desa Gentong sejumlah Rp. 185.408.868 yang terbagi menjadi Lima Dusun antara lain:
Mudah-mudahan optimalisasi pajak PBB-P2 Desa Gentong dapat maksimal sebagaimana slogan Pemerintah "orang bijak taat pajak".